Polres Karawang Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan Banser Karawang

    Polres Karawang Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan Banser Karawang

    Polres Karawang, Polda Jabar - Polres Karawang menggelar rekuntruksi kasus penganiayaan terhadap dua anggota Banser Karawang dan pengurus PCNU Kabupaten Bekasi pada Selasa, 1 Oktober 2024 siang.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 10 Agustus 2024 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Pasarbaru Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

    Dalam keterangannya Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen saat konfrensi pers yang digelar pada Senin, 9 September 2024 menyampaikan ada sebanyak tiga orang telah menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

    "Korban ada tiga orang dan para pelaku melakukan tindakan pengeroyokan dengan cara menghadang iring-irangan mobil korban di TKP dengan maksud mencari keberadaan Kiai Imad yang berdasarkan informasi akan menghadiri undangan di Ponpes Al Baghdadi di Rengasdengklok, Karawang, " ujar Kapolres.

    Sementara itu, untuk melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan tersebut Polres Karawang bersama Kejaksaan Negeri Karawang menggelar rekontruksi. Terdapat sebanyak 32 adegan rekontruksi yang diperagakan oleh para pelaku.

    Kasi Humas Polres Karawang IPDA Solikin mengatakan, bahwa rekontruksi ini untuk melengkapi berkas dan pembuktian fakta kejadian dalam kasus pengeroyokan di Rengasdengklok Karawang.

    "Benar, rekontruksi hari ini digelar untuk melengkapi berkas dan pembuktian fakta kejadian bertempat di Polres Karawang, " ujar Kasi Humas Polres Karawang.

    Sebelumnya, Polres Karawang telah menetapkan sebanyak tiga tersangka para pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota Banser Karawang dan satu anggota PCNU Kabupaten Bekasi.

    Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu rompi warna coklat, satu peci warna putih, satu T-Shirt lengan pendek warna hitam, satu celana panjang lapangan warna cream bermotif loreng dengan paduan warna coklat dan abu-abu, satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam.

    Para pelaku di jerat dengan Pasal 170 Kuhpidana yang mana telah secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan acaman hukuman pidana paling lama lima tahun enam bulan. (Lex)

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya Sambangi Tempat...

    Artikel Berikutnya

    Rutin Menjaga Keamanan Lingkungan Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara
    Polsek Telukjambe Timur Lakukan Sambang Dialogis ke Anggota Linmas
    Polwan Cakep Sapa Masyarakat saat Sambangi Dusun Kalipandan
    Sambangi Obyek Vital, Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Giat Sambang Bhabinkamtibmas Sekaligus Ngawangkong Dengan Petugas Ronda Malam
    Sinergitas TNI - POLRI: Aiptu Suhandi Bersama Serka Elinardi Melaksanakan Giat Sinergitas Desa Kutanegara Kec. Ciampel kab.karawang Serta Memberikan Pesan - Pesan Kamtibmas.
    Patroli Prekat Malam, Polsek Rengasdengklok Dengan Mendatangi Bank BRI Dan Mandiri
    Polres Karawang, Bhabinkamtibmas Desa Mulyasejati Aipda Tono Ngawangkong Bersama Di Desa Mulyasejati Kecamatan Ciampel.
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta Laksanakan Monitoring Dan Pengamanan Penyaluran Dana PKH
    Polres Karawang, Bhabinkamtibmas Desa Mulyasejati Aipda Tono Ngawangkong Bersama Di Desa Mulyasejati Kecamatan Ciampel.
    Polisi Banyusari Pengamanan Penyaluran Bansos Program MRP dan PKH Tahun 2024 Kecamatan Banyusari
    Kapolsek Pangkalan Gelar Jumat Curhat Bersama Para Tokoh dan Masyarakat
    Polsek Ciampel, Aipda Januar Fajar Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Pada Wilayah Desa Kutapohaci.
    Polres Karawang, Polisi Sambangi Masyarakat secara Door to Door
    Anggota Polsek Tirtajaya Cegah Kriminalitas dan Kejahatan Jalanan lainnya di jalan Sepi dan Perbatasan
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggotanya melaksanakan Patroli dialogis serta Sambangi Masyarakat dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas

    Ikuti Kami