Bhabinkamtibmas Sampaikan Sosialisasi TPPO Kepada Sekdes Sirnabaya di Wardes

    Bhabinkamtibmas Sampaikan Sosialisasi TPPO Kepada Sekdes Sirnabaya di Wardes

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Aiptu M. Ali sosialisasi pencegahan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ketika menyambangi Sekdes beserta tokoh masyarakat.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut disampaikan saat bertemu di Warung Desa (Wardes) di Halaman Kantor Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Kamis (11/7/2024).

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.Si melalui Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita., SH., MH menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek Iis Puspita.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut Srikandi Polri itu, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelas perwira Polwan itu.

    Kapolsek menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " tutup Kapolsek.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Tirtajaya Ciptakan Keamanan...

    Artikel Berikutnya

    Masyarakat Desa Gempolkaya di Sambangi Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolres Karawang Tegaskan Komitmen Peningkatan Pelayanan Dan Disiplin Personil Polres Karawang
    Menjaga Keamanan Lingkungan Dan Menjalin Kebersamaan Anggota Polsek PAKISJAYA Sambang Desa 
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Anggota Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Di Wilayah Desa kutamekar Kec. Ciampel Kab. Karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Mulyasari Aipda Koko Sudrajat Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor Desa Mulyasari Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Polsek Pangkalan Cegah Warganya dari Bahaya Perdagangan Orang
    Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Himbau Perangkat Desa Agar Warga Binaan Tidak Terlibat Judi Online
    Anggota Polsek Tirtajaya Ciptakan Keamanan Minimarket di malam hari melalui kegiatan Patroli Prekat
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta Laksanakan Monitoring Dan Pengamanan Penyaluran Dana PKH
    Upaya Jaga Kamtibmas Polisi Optimalkan Patroli Perintis di Jalan Raya Pangkal Perjuangan  Karawang
    Polisi Caket Polres Karawang Polsek Purwasari Sambangi Poskamling
    Kapolsek Pangkalan Gelar Jumat Curhat Bersama Para Tokoh dan Masyarakat
    Polsek Ciampel, Aipda Januar Fajar Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Pada Wilayah Desa Kutapohaci.
    Polres Karawang, Polisi Sambangi Masyarakat secara Door to Door
    Anggota Polsek Tirtajaya Cegah Kriminalitas dan Kejahatan Jalanan lainnya di jalan Sepi dan Perbatasan
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggotanya melaksanakan Patroli dialogis serta Sambangi Masyarakat dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas

    Ikuti Kami